Kerangka aturan etik dan prosedural bagi peneliti non-perguruan tinggi (NGO, mandiri, dan masyarakat sipil) Secara Rasionalitas Pledoi Ilmiah
Kerangka aturan etik dan prosedural bagi peneliti non-perguruan tinggi (NGO, mandiri, dan masyarakat sipil) Secara Rasionalitas Pledoi Ilmiah Tulisan berikut ini merupakan untuk menyusun kerangka aturan etik dan prosedural bagi peneliti non-perguruan tinggi (NGO, mandiri, dan masyarakat sipil) secara komprehensif. Pendekatan ini menggabungkan fondasi hukum nasional, prinsip integritas penelitian global, serta praktik terbaik untuk konteks non-institusional. I. Pendahuluan Ekosistem riset Indonesia tidak hanya terdiri dari peneliti akademik yang terafiliasi dengan perguruan tinggi atau lembaga pemerintah. Peneliti dari organisasi non-pemerintah (NGO/CSO), peneliti mandiri (independen), dan anggota masyarakat sipil memainkan peran yang semakin penting, teru...