Surat Terbuka: Pengakuan Hukum Paten atas Publikasi Melalui Blog dan Website yang Terverifikasi Keasliannya
Surat Terbuka: Pengakuan Hukum Paten atas Publikasi Melalui Blog dan Website yang Terverifikasi Keasliannya Kepada Yth: 1. Menteri Hukum Republik Indonesia 2. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) 3. Para Anggota Komisi VI DPR RI 4. Pimpinan Perguruan Tinggi dan Lembaga Riset di Indonesia 5. Para Dosen, Peneliti, Mahasiswa, dan Akademisi 6. Masyarakat Umum Di Tempat Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita semua, Dengan penuh hormat, kami sampaikan surat terbuka ini sebagai bentuk perhatian dan sumbangan pemikiran untuk kemajuan sistem perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya terkait pengakuan hukum paten atas invensi yang dipublikasikan melalui media digital seperti blog dan website terverifikasi. I. PENDAHULUAN: KRISIS APRESIASI KARYA INOVASI DIGITAL Dalam beberapa tahun terakhir, ekosistem inovasi di Indonesia menghadapi dilema serius. Di satu sisi, para akademisi dan peneliti didorong untuk menghasilkan publikasi ilmiah ber...