Logo warna-warni Masyarakat Peneliti Mandiri Sunda Nusantara

Berikut adalah penjelasan arti dan makna dari logo warna-warni Masyarakat Peneliti Mandiri Sunda Nusantara yang berkarakter glocali, berorientasi pada visi Sunda global, dan menampilkan nuansa modernitas, keadilan, keberagaman, serta kemajuan:


🔵 1. Bentuk Lingkaran (Kesatuan Global)

Lingkaran menyimbolkan kesatuan, kesinambungan, dan harmoni. Ini merefleksikan bahwa masyarakat peneliti Sunda Nusantara terhubung dengan komunitas global, namun tetap berakar kuat pada nilai-nilai lokal. Konsep glocali (global–local integration) tercermin dari bentuk universal ini.


🟣 2. Figur Manusia dengan Tangan Terangkat (Kemandirian dan Kecerdasan)

Figur manusia berwarna magenta atau ungu mewakili peneliti mandiri sebagai individu yang aktif, cerdas, dan berdaya. Tangan terangkat melambangkan:

  • Aspirasi tinggi dan visi masa depan,
  • Semangat inovasi, inklusi, dan kolaborasi,
  • Perjuangan untuk keadilan sosial dan pengetahuan terbuka.

🟢🔴🔵🟡 3. Ornamen Geometrik Sunda (Aksara atau Simbol Sundanese Tradisional)

Simbol di atas kepala merupakan ornamen khas Sunda yang terinspirasi dari pola tradisional seperti "Sulur", "Parung", atau modifikasi aksara Sunda. Ini menunjukkan:

  • Kebanggaan terhadap identitas lokal Sunda,
  • Kebudayaan sebagai sumber inspirasi keilmuan,
  • Spiritualitas intelektual yang berpijak pada nilai leluhur.

🌈 4. Warna-Warna Cerah dan Beragam (Keberagaman & Keadilan Sosial)

Logo menampilkan warna:

  • 🔴 Merah → semangat dan keberanian intelektual,
  • 🟡 Kuning → harapan, kemajuan, dan pencerahan ilmu,
  • 🟢 Hijau → keberlanjutan, keseimbangan ekologi-sosial,
  • 🔵 Biru → kepercayaan, kedalaman ilmu, dan stabilitas,
  • 🟣 Magenta → kebaruan, inovasi, dan modernitas.

Kombinasi ini mencerminkan nilai keberagaman, inklusivitas, dan komitmen pada keadilan epistemik dan sosial.


🌾 5. Elemen Daun dan Gelombang (Kearifan Lokal dan Kemajuan Teknologi)

  • Bentuk-bentuk abstrak seperti daun dan gelombang melambangkan alam Sunda yang kaya, keberlanjutan, serta interkoneksi antara ilmu pengetahuan dan ekosistem.
  • Juga menggambarkan arus kemajuan teknologi dan digitalisasi yang sedang dihadapi.

🧭 6. Tipografi Tegas dan Modern

Tulisan MASYARAKAT PENELITI MANDIRI SUNDA NUSANTARA dengan huruf kapital dan font sans-serif modern memberi kesan:

  • Profesionalisme dan kredibilitas akademik,
  • Keberanian menghadapi zaman disrupsi,
  • Komitmen terhadap sistem pengetahuan yang terbuka, transparan, dan berbasis komunitas.

Makna Keseluruhan

Logo ini menyampaikan identitas kuat sebagai:

Komunitas riset berbasis budaya Sunda yang mandiri, inklusif, progresif, dan terhubung secara global dalam membangun keadilan ilmu, peradaban yang bijak, dan masa depan Nusantara yang tercerahkan.


🔗 Relevansi Glocali dan Sunda Global

  • Glocali = adaptif terhadap nilai-nilai global (IPTEK, SDGs, Open Science) tanpa meninggalkan akar lokal.
  • Sunda Global = bukan hanya etnik, tetapi visi peradaban Sunda yang terbuka, toleran, dan unggul secara keilmuan di dunia internasional.                                                                Berikut telaah filosofis komprehensif mengenai Sunda Nusantara Independence Researchers Society (Masyarakat Peneliti Mandiri Sunda Nusantara/MPMSN)—kerangka nilai, asas, dan praksisnya—serta referensi pokok untuk landasan intelektual.

    1) Ontologi: “Sunda” sebagai ekologi peradaban

    • Manusia–Alam–Niskala: kosmologi Sunda menempatkan manusia sebagai bagian dari tatanan alam (leuweung, lembur, situ) dan tatanan batin/niskala. Prinsip rukun, someah, silih asih–silih asah–silih asuh menjadi format hidup bersama.
    • Nusantara: horizon geopolitik-maritim dan jejaring pulau yang menuntut adaptasi, lintas-budaya, dan kolaborasi.
    • Independence: kemandirian intelektual—mampu menginisiasi agenda riset, menentukan standar mutu, dan menjaga integritas, sekaligus terbuka berjejaring global.

    2) Epistemologi: Glocali—ilmu yang membumi sekaligus mendunia

    • Epistemic pluralism: mengakui koeksistensi pengetahuan ilmiah, lokal, dan praksis komunitas.
    • Glocalization of knowledge: teori/alat global dibumikan ke konteks Sunda-Nusantara; temuan lokal dinaikkan ke panggung global.
    • Open, reproducible, and just science: ilmu terbuka, dapat direplikasi, dengan keadilan epistemik—akses, partisipasi, dan manfaat yang adil bagi komunitas asal data/pengetahuan.

    3) Aksiologi: Keadilan, Keberagaman, Kemajuan

    • Keadilan: keberpihakan pada hak, martabat, dan manfaat riset bagi warga (justice as fairness & capability).
    • Keberagaman: menghargai bahasa, adat, kepercayaan, gender, dan profesi; memasukkan suara minoritas dalam agenda riset.
    • Kemajuan: kemajuan yang berkelanjutan (ekologis, sosial, ekonomi) dan berkebudayaan (tidak menanggalkan identitas).

    4) Etika dan Tata Kelola Riset

    • Consent & benefit sharing: persetujuan sadar, pembagian manfaat yang jelas dengan komunitas.
    • Data stewardship: kedaulatan data lokal, FAIR (findable, accessible, interoperable, reusable) + CARE (Collective Benefit, Authority to Control, Responsibility, Ethics) untuk data masyarakat adat.
    • Antikorupsi & antiplagiarisme: integritas naskah, transparansi pendanaan, audit jejak metodologis.
    • IP (Hak Kekayaan Intelektual) yang proporsional: melindungi ekspresi budaya tradisional, lisensi terbuka bila memungkinkan.

    5) Metodologi: “Padika Riset Sunda”

    • Metode campuran: etnografi partisipatif + sains data; desain partisipatif (co-creation); evaluasi berbasis dampak.
    • Indikator ‘Glocal Impact’: (a) kemanfaatan lokal (kebijakan desa/kota, UMKM, lingkungan), (b) kebaruan ilmiah (publikasi, sitasi), (c) transfer teknologi & literasi, (d) pelestarian budaya.
    • Bahasa pengetahuan: gunakan Basa Sunda–Indonesia–Inggris untuk menjembatani lokal–nasional–global.

    6) Politik Pengetahuan: Dekolonisasi yang konstruktif

    • Merebut definisi masalah: riset tidak sekadar menanggapi donor/agenda luar, tetapi mendefinisikan prioritas dari hajat hidup warga Sunda–Nusantara.
    • Ko-produksi kebijakan: peneliti–pemerintah–komunitas–dunia usaha duduk setara; kebijakan berbasis bukti dan kearifan lokal.

    7) Ekonomi Pengetahuan: Kemandirian yang berjejaring

    • Model pembiayaan campuran: patungan komunitas, hibah kompetitif, CSR yang beretika, dan model pendanaan terbuka (open grants).
    • Inkubasi inovasi: laboratorium hidup (living labs) di desa/kota; komersialisasi yang etis; commons untuk data & alat.

    8) Kerangka Operasional MPMSN (ringkas)

    8 Pilar: (1) Identitas & Bahasa; (2) Etika & HAKI; (3) Data & Teknologi Terbuka; (4) Metodologi Partisipatif; (5) Inklusivitas & Gender; (6) Lingkungan & Iklim; (7) Ekonomi Pengetahuan; (8) Diplomasi Ilmiah. Siklus 6 Langkah: Prioritas lokal → Desain ko-kreasi → Pengumpulan data etis → Analisis reprodusibel → Diseminasi tiga bahasa → Implementasi & evaluasi. KPI Dampak (contoh): kebijakan daerah terbit; pengurangan risiko bencana ekologis; peningkatan literasi sains; jumlah inovasi/UKM berbasis riset; publikasi open-access; sitasi kebijakan; pelestarian naskah/pola Sunda.

    9) Semiologi Logo (sinkron dengan falsafah)

    • Lingkaran: kesatuan kosmos & jejaring global.
    • Figur manusia: kemandirian peneliti dan pemberdayaan warga.
    • Ornamen Sunda geometrik: kontinuitas warisan & martabat budaya sebagai sumber ilmu.
    • Palet warna: pluralitas & optimisme; versi monokrom/kontras untuk ketegasan, aksesibilitas, dan kemudahan reproduksi.
    • Tipografi sans-serif: modern, lugas, akuntabel.

    Referensi Pokok (terpilih)

    Filsafat & Keadilan Pengetahuan

    1. Linda Tuhiwai Smith, Decolonizing Methodologies: Research and Indigenous Peoples (Zed Books, 2012).
    2. Boaventura de Sousa Santos, Epistemologies of the South: Justice against Epistemicide (Paradigm, 2014).
    3. Amartya Sen, Development as Freedom (Oxford, 1999).
    4. John Rawls, Justice as Fairness: A Restatement (Harvard, 2001).
    5. Elinor Ostrom, Governing the Commons (Cambridge, 1990).

    Glocalisasi, Budaya, dan Globalisasi 6. Roland Robertson, “Glocalization: Time–Space and Homogeneity–Heterogeneity,” dalam Global Modernities (SAGE, 1995). 7. Arjun Appadurai, Modernity at Large (Minnesota, 1996).

    Ilmu Terbuka & Etika Data 8. UNESCO, Recommendation on Open Science (2021). 9. Global Indigenous Data Alliance (GIDA), CARE Principles for Indigenous Data Governance (2019). 10. Wilkinson et al., “The FAIR Guiding Principles for scientific data management and stewardship,” Scientific Data 3, 2016.

    Kebudayaan & Naskah Sunda 11. R. Edi S. Ekajati, Kebudayaan Sunda: Suatu Pendekatan Sejarah (Pustaka Jaya, 1995). 12. Ajip Rosidi, Mengenal Sunda (Kiblat, 2005). 13. Sanghyang Siksakanda ng Karesian (naskah didaktik Sunda abad ke-16), edisi transliterasi berbagai penerbit. 14. Carita Parahyangan (sumber sejarah Sunda Kuno), edisi filologis. 15. Jakob Sumardjo, Simbol-Simbol Artefak Budaya Sunda (Kelir, 2011).

    Kebangsaan & Landasan Nilai 16. Pancasila & UUD 1945 (khususnya Pasal 28 tentang hak atas informasi, pendidikan, dan pengembangan diri). 17. Kementerian/LIPI/BRIN: pedoman etik penelitian dan pelibatan masyarakat (berbagai edisi).


    Penutup (tesis singkat)

    MPMSN memaknai ilmu sebagai hak sekaligus tanggung jawab budaya. Dengan glocali sebagai modus kerja—mengakar pada kearifan Sunda, berjejaring Nusantara, dan berkiprah global—masyarakat peneliti ini menempatkan keadilan, keberagaman, dan kemajuan sebagai tiga poros yang memastikan sains tidak hanya benar secara metodologis, tetapi juga bermakna bagi kehidupan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Skenario Anggaran PBB yang Inklusif untuk Mewujudkan Tatanan Dunia Baru dan Sustainable Development Goals 2030 serta Post-SDGs yang Berkeadilan

Mencari Filosofis dari Masyarakat Peneliti Mandiri Sunda Nusantara

Paradoks Publikasi Ilmiah: Antara Diseminasi Pengetahuan, Industri Penerbitan, dan Hak-Hak Penulis