Esai: Teori dan Praktik Ekonomi Teonomik-Humanistik
Esai: Teori dan Praktik Ekonomi Teonomik-Humanistik
by Asep Rohmandar Pendahuluan: Merefleksikan Fondasi Ekonomi
Model ekonomi arus utama, seperti kapitalisme pasar bebas, sering kali dikritik karena fokusnya yang berlebihan pada akumulasi kekayaan material, mengabaikan dimensi spiritual, moral, dan kemanusiaan. Sebagai respons, muncul gagasan yang berusaha mengintegrasikan nilai-nilai luhur ke dalam kerangka ekonomi. Salah satu konsep yang menarik adalah Ekonomi Teonomik-Humanistik. Konsep ini menggabungkan dua pilar utama: Teonomi (aturan Ilahi/ketuhanan) dan Humanistik (berpusat pada martabat dan kesejahteraan manusia), bertujuan menciptakan sistem ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan bermakna.
I. Landasan Teori: Integrasi Teonomi dan Humanisme
A. Dimensi Teonomik
Dimensi teonomik menyiratkan bahwa aktivitas ekonomi tidak boleh lepas dari nilai-nilai ketuhanan, moral, dan etika agama. Dalam konteks Indonesia, yang mayoritas penduduknya beragama, dimensi ini sering kali mengacu pada prinsip-prinsip Ekonomi Islam atau nilai-nilai yang terkandung dalam Ekonomi Pancasila (Sila Pertama).
Prinsip-prinsip utamanya meliputi:
1. Keadilan dan Kesetaraan: Distribusi kekayaan harus adil, memerangi eksploitasi dan penimbunan (misalnya, konsep zakat, infak, sedekah).
2. Pertanggungjawaban Ilahi: Setiap pelaku ekonomi adalah Khalifah (mandataris) yang akan dimintai pertanggungjawaban atas sumber daya yang dikelola.
3. Larangan Riba (Bunga) dan Spekulasi Berlebihan: Mendorong investasi riil dan bagi hasil (syirkah, mudharabah) yang lebih berisiko namun adil.
B. Dimensi Humanistik
Konsep humanistik dalam ekonomi berakar pada pemikiran seperti yang dikemukakan oleh E. F. Schumacher dalam bukunya “Small Is Beautiful: Economics as if People Mattered” (1973), dan diperkuat oleh pandangan psikolog Abraham Maslow mengenai hierarki kebutuhan dan aktualisasi diri. .
Dimensi ini menempatkan manusia sebagai subjek utama, bukan sekadar faktor produksi atau konsumen (sebagaimana Homo Economicus dalam ekonomi neoklasik).
Prinsip-prinsip utamanya meliputi:
1. Fokus pada Kesejahteraan Holistik: Tujuan ekonomi adalah memenuhi kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan), sekaligus memberikan ruang bagi pengembangan potensi diri (aktualisasi diri).
2. Kerja Sama dan Gotong Royong: Ekonomi harus dibangun atas dasar kolektivitas, bukan persaingan bebas yang destruktif (mirip dengan prinsip Ekonomi Pancasila atau Ekonomi Kerakyatan).
3. Ekonomi yang Berkelanjutan: Pembangunan ekonomi tidak boleh merusak lingkungan, karena alam adalah titipan bagi generasi mendatang.
C. Sinergi: Ekonomi Teonomik-Humanistik
Ekonomi Teonomik-Humanistik adalah sintesis dari kedua pilar tersebut: ekonomi yang dijalankan berdasarkan nilai-nilai transenden (ketuhanan) untuk mencapai kesejahteraan dan aktualisasi diri manusia secara holistik (humanistik). Hal ini menjadikannya sistem yang normatif (berlandaskan etika) dan aplikatif (berfokus pada solusi bagi masalah kemanusiaan).
II. Studi Kasus dan Data Praktik
Meskipun istilah "Ekonomi Teonomik-Humanistik" mungkin tidak secara resmi digunakan sebagai nama sistem, prinsip-prinsipnya dapat diamati dalam praktik-praktik ekonomi yang mengedepankan moral dan manusia.
Studi Kasus 1: Keuangan Sosial Islam (Filantropi) di Indonesia
Praktik keuangan sosial Islam—seperti Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), serta Wakaf—adalah implementasi nyata dari prinsip Teonomik-Humanistik.
1. Data dan Fakta: Data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menunjukkan bahwa total penghimpunan ZIS pada tahun 2023 mencapai sekitar Rp 33,08 triliun. Dana ini disalurkan untuk program-program yang bersifat pemberdayaan (humanistik), seperti modal usaha mikro, beasiswa pendidikan, dan bantuan kesehatan.
2. Analisis: Mekanisme ZIS (Teonomik) berfungsi sebagai instrumen redistribusi kekayaan, yang secara langsung mengatasi kemiskinan dan meningkatkan potensi ekonomi masyarakat rentan (Humanistik). Ini sejalan dengan tujuan untuk mencapai keadilan sosial.
Studi Kasus 2: Gerakan Koperasi dan Ekonomi Kerakyatan
Indonesia memiliki sejarah panjang dalam pengembangan koperasi sebagai pilar ekonomi yang Humanistik (berbasis kebersamaan dan anggota sebagai subjek).
3. Data dan Fakta: Menurut Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah koperasi aktif di Indonesia mencapai lebih dari 120.000 unit. Banyak koperasi, terutama Koperasi Simpan Pinjam Syariah (Teonomik) atau koperasi berbasis komunitas, berhasil meningkatkan taraf hidup anggotanya melalui pinjaman tanpa riba dan pelatihan usaha.
4. Analisis: Koperasi menunjukkan model ekonomi yang menolak individualisme pasar bebas. Fokusnya adalah pada kebermanfaatan bersama dan demokrasi ekonomi (satu anggota satu suara), yang sangat sesuai dengan semangat Humanistik.
Studi Kasus 3: Social Business (Bisnis Sosial)
Bisnis sosial adalah perusahaan yang tujuan utamanya adalah memecahkan masalah sosial atau lingkungan (Humanistik), bukan sekadar memaksimalkan keuntungan pemegang saham.
4. Analisis: Model ini sejalan dengan Teonomi-Humanistik karena menempatkan mashlahah (kemaslahatan umum) di atas laba. Contoh di Indonesia termasuk perusahaan yang memberdayakan petani kecil dengan harga yang adil (koperasi produsen adil) atau perusahaan yang menyediakan akses air bersih/listrik di daerah terpencil.
III. Kritik dan Tantangan
Implementasi Ekonomi Teonomik-Humanistik menghadapi sejumlah tantangan:
1. Pengukuran Kinerja: Sulit mengukur keberhasilan yang melampaui indikator GDP/GNP. Indikator kesejahteraan yang humanistik dan teonomik (seperti Indeks Kualitas Hidup atau Maqashid Syariah Index) masih dalam tahap pengembangan.
2. Dilema Pasar Bebas: Sistem ini sulit bersaing dengan efisiensi dan kekuatan modal dari ekonomi pasar bebas global, yang sering mengabaikan etika demi laba.
3. Integritas Moral: Keberhasilan sangat bergantung pada integritas moral para pelaku dan pembuat kebijakan. Tanpa pengawasan moral yang kuat, prinsip-prinsip luhur ini rentan disalahgunakan (misalnya, kasus penyelewengan dana ZIS).
Penutup: Masa Depan Ekonomi yang Beretika
Ekonomi Teonomik-Humanistik menawarkan visi yang kuat untuk masa depan, di mana kekayaan material dan spiritual berjalan beriringan. Meskipun tantangan dalam penerapannya besar, praktik-praktik seperti keuangan sosial dan ekonomi kerakyatan menunjukkan bahwa sintesis antara moralitas Ilahi dan martabat kemanusiaan bukan hanya idealisme, tetapi juga model ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Referensi Valid :
1. Schumacher, E. F. (1973). Small Is Beautiful: Economics as if People Mattered. Harper Perennial. (Referensi kunci untuk Humanistik dan Ekonomi Manusia).
2. Swasono, Sri-Edi. (2010). Sistem Ekonomi Indonesia: Dari Kapitalisme Pincang ke Ekonomi Pancasila. Jakarta: Universitas Indonesia Press. (Membahas Ekonomi Pancasila/Kerakyatan yang Humanistik).
3. Minanda, E. F. (2024). Sistem ekonomi humanistik versus pasar bebas (Studi kasus kebijakan penanganan kemiskinan di Indonesia). The Journal of Religion and Communication Studies, 1(1). (Studi kasus tentang Ekonomi Humanistik di Indonesia).
4. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. (Laporan Tahunan Terkini). Data Penghimpunan ZIS Nasional. (Data valid mengenai praktik Teonomik/Filantropi Islam).
5. Prawiro, A. (2021). SISTEM EKONOMI HUMANISTIK VERSUS EKONOMI BEBAS. An Nawawi: Jurnal Hukum Dan Ekonomi Islam, 1(1). (Menganalisis perbandingan dan nilai-nilai Islam dalam Ekonomi Humanistik).
6. Maslow, Abraham H. (1943). A Theory of Human Motivation. Psychological Review, 50(4), 370–396. (Teori Humanistik yang mendasari konsep aktualisasi diri).
Komentar
Posting Komentar