Dilema Reformasi PBB: Ketika Satu Veto Menggagalkan Suara 192 Negara

Dilema Reformasi PBB: Ketika Satu Veto Menggagalkan Suara 192 Negara

Keputusan Dewan Keamanan PBB tentang perdamaian dan keamanan internasional dapat diveto oleh satu dari lima anggota tetapnya, membuat reformasi sistem yang telah didesak 192 negara anggota lainnya selama puluhan tahun terus terhambat.

Pertemuan Majelis Umum PBB 10 Mei lalu menggambarkan paradoks tata kelola global yang tajam. Sejumlah 146 negara mendukung keanggotaan penuh Palestina, hanya 9 yang menolak, dan 25 abstain. Namun, dukungan mayoritas ini mentah di hadapan Dewan Keamanan PBB, di mana hak veto satu anggota tetap bisa menggagalkannya.

Ini bukan kasus terisolasi. Kritik terhadap sistem ini telah lama bergema, terutama menyangkut ketidakmampuan PBB mencegah atau menghentikan konflik seperti di Gaza, Ukraina, Sudan, dan Yaman. Sekretaris Jenderal PBB António Guterres bahkan menyatakan bahwa kegagalan Dewan Keamanan bertindak "sama buruknya dengan konflik dan kehancuran".

Akar Historis Struktur yang Tak Tergoyahkan

Sistem veto di Dewan Keamanan PBB bukanlah kecelakaan sejarah, melainkan kompromi yang disengaja pasca-Perang Dunia II. Piagam PBB 1945 memberikan hak veto kepada lima anggota tetap (AS, Rusia, China, Prancis, Inggris) dengan tujuan memastikan kerja sama di antara kekuatan besar pemenang perang.

Struktur ini mencerminkan peta kekuatan dunia tahun 1945, bukan realitas geopolitik abad ke-21. Negara-negara seperti India, Jerman, Jepang, Brasil, dan Afrika Selatan—yang kini menjadi kekuatan ekonomi dan politik utama—tidak memiliki kursi tetap.

Usulan reformasi pertama kali diajukan Indonesia pada tahun 1990. Namun, selama lebih dari tiga dekade, berbagai proposal—mulai dari penghapusan veto, penambahan anggota tetap dan non-permanen, hingga pembatasan penggunaan veto—terus gagal mencapai konsensus. Proses reformasi membutuhkan amandemen Piagam PBB, yang harus disetujui oleh dua pertiga anggota PBB termasuk semua anggota tetap Dewan Keamanan, menciptakan lingkaran setan yang hampir mustahil.

Inisiatif UN80: Reformasi di Pinggiran, Status Quo di Inti

Menghadapi tekanan yang meningkat, Sekretaris Jenderal António Guterres meluncurkan inisiatif UN80 pada 2025, bertepatan dengan ulang tahun ke-80 PBB. Inisiatif ini berfokus pada tiga bidang kerja: efisiensi, tinjauan mandat, dan perubahan struktural.

Namun, inisiatif ini dengan sengaja menghindari reformasi Dewan Keamanan. Sebaliknya, fokusnya adalah pada konsolidasi internal dan penghematan biaya: menggabungkan departemen, mengurangi duplikasi, dan memotong pos. Proposal termasuk menggabungkan Departemen Urusan Politik dan Pembangunan Perdamaian (DPPA) dengan Departemen Operasi Perdamaian (DPO), serta mengkonsolidasi kantor regional dan perwakilan khusus.

Di bidang kemanusiaan—yang menghabiskan 45% anggaran PBB pada 2023—usulan perubahan struktural justru minimal. Sebuah memo internal yang bocor mengusulkan pembentukan entitas kemanusiaan tunggal yang menggabungkan semua badan kemanusiaan PBB, tetapi gagal karena keengganan lembaga-lembaga besar seperti UNHCR, WFP, dan UNICEF untuk melepas pangsa pasar dan pendanaan mereka.

Respon Negara Anggota Terhadap UN80

1. Amerika Serikat: Proponen kunci, mendorong pengurangan biaya dan fokus pada mandat inti perdamaian dan keamanan.
2. Uni Eropa: Mendukung efisiensi, tetapi menekankan agar reformasi tidak mengorbankan hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan pembangunan berkelanjutan.
3. China dan Kelompok 77: Mendukung PBB yang lebih efisien, namun menekankan transparansi dan inklusivitas proses reformasi, serta menyerukan negara anggota (terutama AS) untuk memenuhi kewajiban finansial mereka.

Hambatan Struktural dan Politik yang Mengakar

Veto sebagai instrumen politik nasional telah berulang kali memblokir tindakan kolektif. Rusia memveto resolusi terkait gencatan senjata dengan Ukraina, sementara AS memveto resolusi penyelesaian konflik di Gaza. Pola ini membuat Dewan Keamanan sering terlihat lumpuh dan tidak relevan di mata banyak negara anggota.

Krisis keuangan PBB memperburuk situasi. AS, kontributor terbesar, telah menunggak $1,5 miliar untuk anggaran reguler dan $1,2 miliar untuk anggaran perdamaian. Pemotongan pendanaan drastis memaksa pengurangan layanan kemanusiaan yang menyelamatkan jiwa di wilayah konflik. Negara-negara anggota lain merasa tidak adil ketika satu negara dapat menggunakan hak veto sekaligus menunggak iuran.

Kekakapan birokrasi internal PBB juga menjadi penghalang. Sejak 1946, tiga badan utama PBB telah mengeluarkan lebih dari 40.000 resolusi, keputusan, dan pernyataan, menciptakan sistem mandat yang tumpang tindih dan tidak efisien. Sekretaris Jenderal mencatat bahwa resolusi Dewan Keamanan sekarang tiga kali lebih panjang daripada 30 tahun lalu.

Dampak Nyata: Krisis yang Tak Terpecahkan

Di Gaza, Sudan, dan Yaman, blokade politik di New York berujung pada penderitaan manusia di lapangan. Lembaga kemanusiaan PBB terpaksa mengurangi atau menghentikan operasi penyelamatan karena kekurangan dana.

Di sisi lain, negara-negara kecil dan menengah semakin frustrasi. Mereka melihat sistem di mana suara mereka secara teknis setara di Majelis Umum, namun keputusan substantif tentang perdamaian dan keamanan dapat dibatalkan oleh satu negara. Kondisi ini mengikis legitimasi PBB sebagai organisasi multilateral yang representatif.

Masa Depan: Evolusi atau Stagnasi?

Meskipun ada tantangan besar, beberapa perkembangan menawarkan secercah harapan:

1. Tekanan dari negara-negara menengah: Negara seperti Norwegia aktif mengadvokasi pendekatan bertahap untuk reformasi, memilah program yang perlu diprioritaskan.
2. Ekosistem kemanusiaan yang terdiversifikasi: Organisasi lokal dan nasional di berbagai negara kini memainkan peran lebih besar, mengurangi ketergantungan pada sistem PBB yang sentralistik.
3. Kesadaran akan krisis legitimasi: Banyak analis memperingatkan bahwa tanpa reformasi berarti, PBB berisiko menjadi institusi yang tidak relevan.

Jalur Reformasi yang Mungkin

1. Pembatasan Veto: Membatasi penggunaan veto dalam situasi genosida atau kejahatan terhadap kemanusiaan.
2. Perluasan Keanggotaan: Menambah anggota tetap dan non-permanen yang lebih representatif secara geografis.
3. Pemberdayaan Majelis Umum: Memperkuat peran Majelis Umum dalam isu perdamaian dan keamanan melalui mekanisme seperti "Uniting for Peace".
4. Kepemimpinan Sekretaris Jenderal: Menggunakan posisi moral Sekretaris Jenderal untuk terus mendesak reformasi, seperti yang dilakukan dalam UN80.

PBB berdiri di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia tetap menjadi satu-satunya forum di mana 193 negara dapat bertemu dan berdialog. Di sisi lain, strukturnya yang tidak demokratis dan resistensi terhadap perubahan mengancam masa depannya.

Reformasi menyeluruh terhadap Dewan Keamanan masih tampak seperti mimpi yang jauh. Namun, tekanan untuk perubahan terus bertambah, didorong oleh ketidakmampuan sistem saat ini menanggapi konflik modern dan tuntutan untuk tata kelola global yang lebih adil dan representatif.                                      Bandung, 21 Januari 2026

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Skenario Anggaran PBB yang Inklusif untuk Mewujudkan Tatanan Dunia Baru dan Sustainable Development Goals 2030 serta Post-SDGs yang Berkeadilan

Esai: Teori dan Praktik Ekonomi Teonomik-Humanistik

Mencari Filosofis dari Masyarakat Peneliti Mandiri Sunda Nusantara