Akar Mental Kerentanan Indonesia terhadap Penipuan: Sebuah Analisis Komprehensif
Akar Mental Kerentanan Indonesia terhadap Penipuan: Sebuah Analisis Komprehensif
Oleh : Asep Rohmandar, Wulan Sari Dewi, Dkk,.
Abstrak
Laporan Global Fraud Index 2025 yang dirilis Sumsub menempatkan Indonesia di peringkat 111 dari 112 negara, menjadikannya negara dengan tingkat kerentanan terhadap penipuan tertinggi kedua di dunia. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari persoalan struktural dan kultural yang mengakar dalam masyarakat. Esai ini berargumen bahwa kerentanan tersebut bersumber dari akar mental kolektif yang terbentuk dari interaksi kompleks antara faktor struktural, kultural, dan psikologis. Analisis ini akan mengupas bagaimana "budaya jalan pintas," konsumerisme sebagai "agama implisit," bias kognitif seperti overconfidence, lemahnya literasi, serta rusaknya kepercayaan akibat korupsi sistemik, bersinergi menciptakan ekosistem yang subur bagi praktik penipuan di Indonesia.
Pendahuluan: Lebih dari Sekadar Angka
Peringkat Indonesia dalam Global Fraud Index 2025 merupakan tamparan keras bagi bangsa ini. Berada satu tingkat di atas Pakistan, Indonesia dinilai memiliki sistem perlindungan terhadap penipuan digital yang lemah . Indeks yang disusun oleh Sumsub ini tidak hanya mengukur tingkat penipuan semata, tetapi juga menggunakan hipotesis "Segitiga Penipuan" (Fraud Triangle) yang mempertimbangkan tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi sebagai faktor penyebab tingginya korupsi dan penipuan di suatu negara . Data ini menunjukkan bahwa masalahnya bersifat multidimensi, menyentuh aspek ekonomi, tata kelola pemerintah, hingga psikologi sosial. Untuk memahami mengapa Indonesia "gampang ditipu," kita harus menyelami akar mental yang mendasari perilaku baik korban maupun pelaku penipuan.
Akar Mental dan Struktural Kerentanan
1. "Budaya Jalan Pintas" dan Birokrasi yang Memicunya
Salah satu faktor utama yang membuat masyarakat rentan adalah kecenderungan untuk mengambil jalan pintas. Dosen Hubungan Internasional UMY, Ali Maksum, Ph.D., mengidentifikasi bahwa kompleksitas birokrasi dan lambatnya layanan resmi, misalnya dalam pengurusan dokumen pekerja migran, mendorong masyarakat untuk menggunakan jasa calo atau broker tidak resmi. Kebiasaan ini, menurutnya, telah menjadi "cultural flaw" atau cacat budaya dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia .
Masyarakat, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, terbiasa mencari solusi instan karena menganggap jalur resmi rumit, lambat, dan penuh pungli. "Mereka takut mengurus dokumen sendiri. Urus paspor saja memakai calo. Lama-kelamaan mereka terbiasa mengambil jalan pintas, dan itu yang membuka pintu human trafficking," tegas Ali Maksum . Mentalitas ini menciptakan kesempatan (salah satu pilar Segitiga Penipuan) yang lebar bagi para penipu untuk menawarkan "kemudahan" palsu.
2. Konsumerisme dan Gaya Hidup "Implicit Religion"
Di sisi lain, korupsi dan penipuan tidak hanya dipicu oleh kebutuhan, tetapi juga oleh gaya hidup. Sebuah studi akademis oleh Hendi Yogi Prabowo dalam Journal of Financial Crime mengungkapkan bahwa konsumerisme yang berlebihan telah menjadi "implicit religion" (agama implisit) dalam masyarakat. Pengejaran terhadap pengalaman transenden melalui konsumsi benda-benda "sakral" (barang mewah, status sosial) meningkatkan insentif seseorang untuk melakukan tindakan curang .
Studi ini menyoroti bahwa "living beyond means" (hidup melebihi kemampuan) adalah tanda bahaya perilaku yang paling umum ditemukan pada pelaku penipuan di seluruh dunia. Di Indonesia, tekanan sosial untuk menunjukkan status melalui konsumsi menciptakan tekanan finansial yang luar biasa, yang kemudian dirasionalisasi sebagai pembenaran untuk melakukan korupsi atau penipuan. Ini adalah akar mental di mana kesuksesan diukur dari penampilan materi, bukan dari integritas proses.
3. Bias Psikologis: Antara Overconfidence dan Literasi yang Rendah
Kerentanan juga mengintai dari sisi korban, terutama di era digital. Sebuah penelitian yang dipresentasikan dalam International Conference on Creative Communication and Innovative Technology (ICCIT) 2024 menemukan bahwa Generasi Z di Indonesia rentan terhadap investasi ilegal karena dua faktor psikologis utama: bias overconfidence dan rendahnya literasi keuangan .
Penelitian dengan metode kuantitatif ini membuktikan bahwa overconfidence bias (estimasi 0,356) dan literasi keuangan (estimasi 0,452) secara positif mempengaruhi kecenderungan seseorang untuk terlibat dalam investasi bodong . Artinya, semakin percaya diri seseorang secara berlebihan (tanpa didukung pengetahuan), dan ironisnya, semakin tinggi pemahaman finansial yang ia rasa miliki, ia bisa saja semakin terjebak dalam skema penipuan. Hal ini diperparah dengan rendahnya literasi digital, di mana masyarakat mudah tergiur informasi tanpa melakukan verifikasi, terutama ketika tawaran datang melalui media sosial yang tidak terkontrol .
4. Disrupsi Kepercayaan dalam Relasi Sosial
Dari perspektif antropologi sosial, penipuan memanfaatkan struktur kepercayaan tradisional yang bergeser ke ruang digital. Analisis terhadap kasus penipuan yang menimpa tokoh publik di Sumatera Utara menunjukkan bagaimana pelaku memanfaatkan pola komunikasi tradisional yang sarat kepercayaan, seperti hubungan kekerabatan, untuk melakukan social engineering di dunia maya .
Dalam masyarakat digital yang mengandalkan kecepatan dan informalitas komunikasi, kewaspadaan seringkali terabaikan. Masyarakat "membawa pola komunikasi tradisional ke dunia digital tanpa adaptasi, sehingga mudah dieksploitasi" . Pelaku penipuan memahami peta sosial ini; mereka tahu bagaimana memanipulasi rasa hormat, kepercayaan, dan ikatan emosional untuk meraih keuntungan. Ini menunjukkan adanya rasionalisasi di pihak pelaku, bahwa kejahatan adalah hal yang wajar dalam jaringan sosial yang anonim.
5. Normalisasi Perilaku Curang dan Rusaknya Keteladanan
Akar mental paling dalam mungkin adalah normalisasi perilaku curang. Ketika kasus korupsi besar terjadi di sektor publik dan swasta tanpa diikuti hukuman yang setimpal, masyarakat cenderung mendefinisikan ulang batas-batas moral. Skandal besar di ekosistem startup Indonesia sepanjang tahun 2025, seperti pemalsuan data keuangan di eFishery dan korupsi dana negara di TaniHub, tidak hanya menghancurkan kepercayaan investor, tetapi juga mengirim sinyal buruk ke publik: bahwa curang adalah strategi yang bisa dipakai untuk meraih sukses cepat, meski berisiko .
Seperti yang diungkap dalam kajian tentang korupsi, masalah ini bukan hanya ulah individu, melainkan cerminan kelemahan sistem, institusi, dan kebijakan negara . Ketika nepotisme dan penggunaan anggaran tidak transparan dianggap lumrah oleh sebagian elite, maka "kejujuran" menjadi komoditas langka dan perilaku curang menjadi hal yang biasa.
Kesimpulan
Rentan terhadap penipuan bukanlah takdir. Peringkat Indonesia dalam Global Fraud Index 2025 adalah diagnosis atas penyakit kronis yang berakar pada mentalitas kolektif. Budaya jalan pintas yang dipicu birokrasi rumit, tekanan konsumerisme yang menggeser nilai-nilai spiritual, bias psikologis yang membuat individu merasa kebal tipu daya, disrupsi kepercayaan di ruang digital, serta normalisasi kecurangan akibat buruknya keteladanan, adalah simpul-simpul akar masalah yang saling menguatkan.
Solusinya tidak cukup hanya dengan penindakan hukum seperti operasi tangkap tangan (OTT) . Diperlukan pendekatan komprehensif yang mencakup reformasi birokrasi untuk menutup celah "jalan pintas," penguatan literasi digital dan keuangan yang menyentuh aspek bias kognitif , serta yang terpenting, membangun kembali keteladanan dan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang tegas dan transparan . Mengatasi akar mental ini adalah pekerjaan rumah besar yang membutuhkan sinergi antara negara, institusi pendidikan, masyarakat sipil, dan setiap individu untuk menciptakan ekosistem di mana kejujuran kembali menjadi jalan yang paling masuk akal dan terhormat. Mangga Dua, Sukapura, Dayeuhkolot, 21 Februari 2026
Komentar
Posting Komentar