Model Teknik Peningkatan dan Penguatan Pembelajaran Sesuai PISA di Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren di Daerah 3T
Model Teknik Peningkatan dan Penguatan Pembelajaran Sesuai PISA di Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren di Daerah 3T
Pendahuluan
Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menempatkan Indonesia pada peringkat 68 dari 81 negara, dengan skor matematika 379, sains 398, dan membaca 371—semuanya masih berada di bawah rata-rata internasional. Capaian ini menjadi cermin nyata tantangan besar sistem pendidikan nasional, khususnya dalam membangun kompetensi literasi dan numerasi peserta didik. Tantangan tersebut semakin berat ketika dihadapkan pada realitas lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren yang berlokasi di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), di mana keterbatasan akses, infrastruktur, dan kualitas guru menjadi hambatan struktural yang mendalam.
Madrasah dan pesantren memiliki posisi strategis karena mengelola sekitar seperlima peserta didik Indonesia. Di daerah 3T, lembaga-lembaga ini bahkan menjadi alternatif pendidikan yang paling mudah diakses oleh masyarakat terpinggirkan, mengingat lokasinya yang berada di wilayah-wilayah terpencil. Namun, ironisnya, madrasah dan pesantren di wilayah tersebut justru kerap tertinggal dalam hal fasilitas, kurikulum, dan akses teknologi. Tulisan ini bertujuan untuk mengulas secara komprehensif model teknik peningkatan dan penguatan pembelajaran sesuai standar PISA yang dapat diimplementasikan di lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren di daerah 3T.
Tantangan Pendidikan di Daerah 3T: Kesenjangan yang Sistemik
Rendahnya Capaian Literasi dan Numerasi
Data PISA 2018 menempatkan Indonesia pada urutan 74 dari 79 negara dengan capaian literasi membaca 397, literasi matematika 386, dan literasi sains 403. Sementara itu, Asesmen Nasional terbaru mengungkap bahwa skor numerasi siswa cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir dan peningkatan literasi berjalan lambat. Kondisi ini menjadi peringatan serius bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
Di daerah 3T, situasinya jauh lebih memprihatinkan. Penelitian menunjukkan bahwa keterampilan literasi numerasi siswa di daerah 3T masih sangat rendah; siswa belum mampu mengerjakan soal numerasi yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Bahkan, skor literasi siswa di daerah tertinggal dapat tertinggal hingga tiga tahun pembelajaran dibandingkan rekan mereka di kota besar.
Faktor-faktor Penghambat
Beberapa faktor utama menyebabkan rendahnya capaian pembelajaran di daerah 3T. Pertama, keterbatasan jumlah guru yang memiliki latar belakang pendidikan linier, terutama dalam bidang matematika dasar. Kedua, ketiadaan akses listrik dan jaringan internet yang memadai. Ketiga, minimnya bahan bacaan yang menarik dan relevan, yang menyebabkan rendahnya minat baca siswa bukan karena kemalasan, melainkan karena ketiadaan akses. Keempat, kesenjangan sarana pembelajaran yang masih terkonsentrasi di wilayah Jawa dan perkotaan.
Secara khusus, pendidikan Islam di pesantren dan madrasah menghadapi tantangan spesifik. Pembelajaran masih sering berpusat pada guru dan hafalan, sehingga siswa kurang memiliki ruang untuk bernalar. Mata pelajaran umum dalam pendidikan Islam dinilai kurang mendapat penguatan yang memadai, padahal kitab turats kaya akan logika dan penalaran yang membutuhkan kemampuan literasi dan numerasi yang kuat.
Landasan Konseptual: PISA sebagai Kerangka Peningkatan Mutu
Memahami Esensi PISA
PISA bukan sekadar instrumen pengukuran, melainkan sebuah kerangka berpikir tentang bagaimana seharusnya pendidikan mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan abad ke-21. PISA mengukur kemampuan siswa dalam menerapkan pengetahuan pada situasi baru, bukan sekadar mengingat fakta. Tiga domain utama yang diukur—literasi membaca, literasi matematika, dan literasi sains—mencerminkan kompetensi yang dibutuhkan untuk berpartisipasi secara aktif dalam masyarakat modern.
Relevansi PISA untuk Pendidikan Keagamaan
Penelitian menunjukkan bahwa metode PISA memiliki relevansi yang signifikan untuk menilai budaya literasi di pesantren. Domain literasi membaca dalam PISA dapat digunakan sebagai instrumen untuk menilai berbagai tradisi intelektual pesantren seperti iqra' (membaca), hifdz (menghafal), bandongan (pembacaan kitab klasik), sorogan (setoran bacaan), mushawarah (diskusi), muthala'ah (pengkajian), dan bahtsul masail (pembahasan masalah keagamaan). Dengan demikian, PISA bukanlah kerangka asing yang bertentangan dengan tradisi pesantren, melainkan instrumen yang dapat memperkuat dan memodernisasi tradisi intelektual yang sudah ada.
Model Teknik Peningkatan dan Penguatan Pembelajaran
1. Penguatan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Terstruktur
Guru adalah ujung tombak peningkatan mutu pembelajaran. Kementerian Agama telah mengambil langkah konkret dengan menyelenggarakan pelatihan literasi dan numerasi bagi 54.036 guru madrasah. Pelatihan ini terdiri dari enam jenis: tiga pelatihan numerasi (Asesmen Numerasi Kelas Awal, Ide Praktis Pembelajaran dan Permainan Numerik, Pemanfaatan Tools Online untuk Pembelajaran Aktif) dan tiga pelatihan literasi (Asesmen Awal Pembelajaran Literasi, Membaca Bersama dan Membaca Terbimbing, Pembelajaran Terdiferensiasi dengan Keterampilan Membaca Dekoding dan Pemahaman).
Untuk daerah 3T, model pelatihan perlu dimodifikasi dengan pendekatan yang lebih kontekstual. Pelatihan literasi membaca dan numerasi dengan strategi pertanyaan provokatif 3T telah terbukti membuka wawasan guru bahwa kegiatan literasi harus mengaktifkan berpikir dan bernalar siswa. Pelatihan ini dapat diakses melalui Learning Management System MOOC pintar.kemenag.go.id, memungkinkan guru di daerah terpencil untuk mengikuti pelatihan secara mandiri.
2. Pengembangan Soal Model PISA Berbasis Konteks Keislaman
Salah satu teknik paling efektif untuk membiasakan siswa dengan standar PISA adalah melalui pengembangan dan penggunaan soal-soal model PISA yang dikontekstualisasikan dengan kehidupan sehari-hari dan nilai-nilai keislaman. Penelitian telah menghasilkan soal matematika model PISA yang valid dan praktis menggunakan konteks Islami untuk tingkat SMP.
Pendampingan penyusunan soal matematika bernuansa Islami dengan standar PISA telah dilakukan agar guru-guru matematika di madrasah memiliki kompetensi dalam menyusun soal yang berbeda dari biasanya. Program pendampingan guru MI dalam menyusun soal asesmen madrasah untuk menyongsong PISA 2025 juga telah dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian masyarakat berbasis lembaga pendidikan dan keagamaan.
Dalam implementasinya, soal-soal ini dapat menggunakan empat situasi yang diidentifikasi dalam kerangka PISA: situasi pribadi (dapat dikaitkan dengan hafalan dan muthala'ah), situasi publik (dapat dikaitkan dengan mushawarah dan bahtsul masail), situasi pendidikan (pembelajaran di kelas), dan situasi pekerjaan.
3. Integrasi Deep Learning dan Teknologi
Menghadapi realitas learning loss yang ditegaskan oleh data PISA, pesantren mulai merespons dengan pendekatan deep learning untuk tahfidz, literasi, dan pembinaan adab-akhlak yang lebih personal dan terukur, tanpa menghilangkan keteladanan kyai. Deep learning berbasis teknologi—memanfaatkan jaringan saraf tiruan—menjadi alat bantu cerdas untuk melihat pola pembelajaran santri, sementara guru dan kyai tetap memberi makna.
Di daerah 3T, teknologi tetap dapat dioptimalkan meskipun dengan keterbatasan infrastruktur. Program Kampus Mengajar telah menunjukkan efektivitas media digital dalam meningkatkan literasi dan numerasi secara inklusif, khususnya di daerah terpencil. Penggunaan modul pembelajaran mandiri yang dilengkapi panduan audio-visual sederhana menjadi solusi bagi daerah dengan keterbatasan akses internet.
4. Penguatan Budaya Literasi melalui Gerakan Membaca Terstruktur
Pesantren memiliki tradisi literasi yang telah mengakar dalam sejarah penyebaran Islam di Indonesia, meskipun hal ini jarang dikaji karena istilah literasi sering diidentikkan dengan lembaga pendidikan formal pada umumnya. Tradisi membaca kitab kuning perlu diperluas menjadi budaya literasi modern.
Gerakan Satu Madrasah Satu Buku (Gerakan Satu Madrasah Satu Buku/GSM SAKU) di Kabupaten Lumajang merupakan contoh intervensi partisipatif untuk memperkuat manajemen literasi di kalangan guru madrasah berbasis pesantren. Model ini dapat diadopsi dan diadaptasi di daerah 3T dengan melibatkan komunitas lokal dalam pengelolaan dan pengawasan sekolah.
5. Kurikulum Plus dan Muatan Lokal
Penerapan kurikulum plus pada madrasah di daerah terpencil dapat menjadi model penguatan pembelajaran. Madrasah di daerah terpencil telah menyelenggarakan kurikulum muatan lokal sebagai penguatan pendidikan agama. Pendekatan ini memungkinkan integrasi antara standar nasional dan kearifan lokal, sehingga pembelajaran menjadi lebih bermakna dan kontekstual bagi siswa.
Pendampingan implementasi Kurikulum Merdeka berbasis moderasi beragama di daerah 3T juga telah dilakukan, menunjukkan bahwa Kurikulum Merdeka tidak hanya dapat digunakan di sekolah dengan fasilitas lengkap. Bahkan, sekolah di daerah 3T menjadi daerah yang paling banyak menikmati manfaat dari keberadaan Kurikulum Merdeka.
Strategi Implementasi di Daerah 3T
Pemerataan Akses dan Kualitas
Mendikdasmen telah mengidentifikasi dua tantangan utama: pemerataan akses pendidikan bagi daerah 3T yang masih menghadapi keterbatasan sarana dan tenaga pendidik, serta kesenjangan mutu pendidikan antarwilayah. Kebijakan pendidikan Islam telah memberikan kontribusi nyata dalam memperluas jangkauan pendidikan di daerah 3T, dengan madrasah dan pesantren menjadi alternatif pendidikan yang mudah diakses.
Namun, akses saja tidak cukup. Diperlukan fokus pada peningkatan kualitas secara merata. Kemenag telah menyalurkan bantuan Rp4,6 miliar untuk 46 madrasah di daerah 3T yang tersebar di 10 provinsi, namun upaya ini perlu diperluas dan disertai dengan pendampingan teknis yang berkelanjutan.
Kemitraan dan Kolaborasi
Kemitraan antara sekolah di kota dan daerah 3T untuk berbagi sumber daya dan pengalaman menjadi strategi kunci. Program guru garis depan dan pemanfaatan teknologi digital untuk menjangkau siswa di pelosok juga telah diluncurkan sebagai bagian dari upaya pemerataan. Kolaborasi dengan perguruan tinggi Islam melalui program pengabdian masyarakat juga dapat menjadi sumber daya penting, sebagaimana terlihat dalam berbagai program pendampingan yang dilaksanakan oleh UIN dan IAIN di seluruh Indonesia.
Penutup
Peningkatan dan penguatan pembelajaran sesuai standar PISA di lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren di daerah 3T bukanlah proyek jangka pendek, melainkan transformasi sistemik yang membutuhkan komitmen berkelanjutan dari semua pemangku kepentingan. Model teknik yang ditawarkan—penguatan kompetensi guru, pengembangan soal berbasis konteks keislaman, integrasi deep learning dan teknologi, penguatan budaya literasi, serta kurikulum plus dan muatan lokal—merupakan satu kesatuan yang saling memperkuat.
Pendidikan Islam memiliki kesempatan besar untuk menjadi penggerak perubahan. Dengan memadukan tradisi intelektual pesantren yang kaya dengan standar global PISA, serta menyesuaikannya dengan konteks lokal daerah 3T, lembaga pendidikan keagamaan dapat menjadi lokomotif peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Sebagaimana ditegaskan, "Ketertinggalan belajar itu nyata, tapi tidak harus dibiarkan menjadi takdir". Dengan strategi yang tepat dan pelaksanaan yang konsisten, masa depan pendidikan di daerah 3T dapat diubah—dari ketertinggalan menjadi keunggulan.
Daftar Referensi
1. OECD. (2023). PISA 2022 Results. Programme for International Student Assessment.
2. Kementerian Agama RI. (2023). Tingkatkan PISA, Kemenag Latih 54.036 Guru Madrasah Literasi dan Numerasi. kemenag.go.id.
3. Khairanis, R. (2025). Islamic Education Policy in Improving Access to Education for Marginalized Communities in Indonesia. Journals Yapilin.
4. Pusat Asesmen Pendidikan. (2022). Framework PISA dan AKM. pusmendik.kemdikbud.go.id.
5. Penelitian tentang Budaya Literasi di Pesantren. (2021). Signifikansi dan Relevansi Metode PISA. ejournal.kopertais4.or.id.
6. Mendikdasmen. (2025). Tantangan Pendidikan Indonesia. Kompas.com.
Komentar
Posting Komentar