Dampak Implementasi Good Education Economic Health Governance (GEEHG) dari APBN dan APBD 2025 bagi Kemakmuran Hak Dasar Rakyat: Tinjauan Teori, Proses, Praktek dan Kebijakan Di Jawa Barat
Dampak Implementasi Good Education Economic Health Governance (GEEHG) dari APBN dan APBD 2025 bagi Kemakmuran Hak Dasar Rakyat: Tinjauan Teori, Proses, Praktek dan Kebijakan Di Jawa Barat
Abstract
Penelitian ini menganalisis implementasi konsep Good Education Economic Health Governance (GEEHG) melalui alokasi APBN dan APBD 2025 terhadap peningkatan kemakmuran dan pemenuhan hak dasar rakyat di Jawa Barat. Dengan menggunakan pendekatan mixed-method dan kerangka analisis standar Bank Dunia, studi ini mengeksplorasi teori, proses, praktik, dan kebijakan GEEHG dalam konteks desentralisasi fiskal Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp724,3 triliun (20% APBN) dan kesehatan Rp218,5 triliun di tingkat nasional, serta alokasi pendidikan Rp1,3 triliun dan kesehatan Rp122,9 miliar di Jawa Barat, memiliki potensi signifikan untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia dan mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi.
Keywords: Good Governance, APBN, APBD, Hak Dasar, Jawa Barat, Pembangunan Berkelanjutan
1. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Konsep Good Governance telah menjadi paradigma fundamental dalam pengelolaan pemerintahan modern, khususnya dalam konteks pembangunan berkelanjutan dan pemenuhan hak dasar warga negara. World Bank (2017) mendefinisikan good governance sebagai "the manner in which power is exercised in the management of a country's economic and social resources for development" yang mencakup dimensi transparansi, akuntabilitas, responsivitas, dan efektivitas.
Dalam konteks Indonesia, implementasi good governance menghadapi tantangan kompleks, terutama dalam mengintegrasikan aspek pendidikan, ekonomi, dan kesehatan sebagai pilar utama kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana dikemukakan oleh Kaufmann et al. (2010), "governance consists of the traditions and institutions by which authority in a country is exercised," yang mencakup proses pemilihan, pemantauan, dan pergantian pemerintah.
Provinsi Jawa Barat, sebagai provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia (48,4 juta jiwa), menjadi laboratium yang tepat untuk menganalisis implementasi Good Education Economic Health Governance (GEEHG). Data BPS (2024) menunjukkan bahwa Jawa Barat berkontribusi 23,4% terhadap PDB nasional, namun masih menghadapi tantangan dalam pemerataan akses pendidikan dan kesehatan berkualitas.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana konseptualisasi Good Education Economic Health Governance (GEEHG) dalam kerangka teori good governance?
2. Sejauh mana implementasi GEEHG melalui APBN dan APBD 2025 berkontribusi terhadap pemenuhan hak dasar rakyat di Jawa Barat?
3. Apa tantangan dan peluang dalam mengoptimalkan dampak GEEHG terhadap kemakmuran masyarakat Jawa Barat?
1.3 Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak implementasi GEEHG melalui alokasi APBN dan APBD 2025 terhadap peningkatan kemakmuran dan pemenuhan hak dasar rakyat di Jawa Barat, dengan menggunakan kerangka analisis standar Bank Dunia dan indikator pembangunan berkelanjutan.
2. Tinjauan Pustaka
2.1 Konsep Good Governance
World Bank (2007) mengidentifikasi enam dimensi good governance: voice and accountability, political stability, government effectiveness, regulatory quality, rule of law, dan control of corruption. Dalam konteks GEEHG, dimensi-dimensi ini dioperasionalisasi dalam tiga sektor strategis: pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.
Menurut UNDP (2013), "good governance promotes equity, participation, pluralism, transparency, accountability and the rule of law." Konsep ini sejalan dengan framework Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Goal 16 tentang Peace, Justice and Strong Institutions.
2.2 Teori Desentralisasi Fiskal
Oates (1972) dalam "Fiscal Federalism" mengemukakan bahwa desentralisasi fiskal dapat meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya publik melalui "decentralization theorem." Teori ini relevan dengan implementasi GEEHG di tingkat daerah, di mana pemerintah daerah memiliki informasi yang lebih baik tentang preferensi dan kebutuhan masyarakat lokal.
Tiebout (1956) melalui "voting with feet" hypothesis menunjukkan bahwa kompetisi antar jurisdiksi dapat mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan layanan publik yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
2.3 Teori Human Development
Sen (1999) dalam "Development as Freedom" menekankan bahwa pembangunan sejati adalah "expansion of human capabilities and freedoms." Dalam konteks GEEHG, investasi dalam pendidikan dan kesehatan dipandang sebagai upaya memperluas kapabilitas manusia untuk mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan.
Lucas (1988) melalui endogenous growth theory menunjukkan bahwa investasi dalam human capital, khususnya pendidikan, merupakan driver utama pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
3. Metodologi Penelitian
3.1 Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed-method dengan strategi sekuensial eksplanatori. Data kuantitatif dianalisis untuk mengidentifikasi pola alokasi anggaran dan outcome pembangunan, sedangkan data kualitatif digunakan untuk memahami proses implementasi dan tantangan yang dihadapi.
3.2 Kerangka Analisis
Penelitian ini mengadopsi kerangka World Bank Institute (2007) untuk menganalisis kualitas governance, yang terdiri dari:
1. Input Indicators : Alokasi anggaran APBN/APBD untuk pendidikan, kesehatan, dan program ekonomi
2. Process Indicators : Transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam perencanaan dan implementasi
3. Output Indicators : Layanan publik yang diterima masyarakat
4. Outcome Indicators : Perubahan indeks pembangunan manusia, kemiskinan, dan kesenjangan
3.3 Sumber Data
Data primer diperoleh melalui:
a. Survei terhadap 450 responden di 5 kabupaten/kota di Jawa Barat
b. In-depth interview dengan stakeholders kunci
c. Focus group discussion dengan masyarakat penerima manfaat
Data sekunder meliputi:
a. Dokumen APBN dan APBD 2025
b. Data BPS, Kemendikbud, Kemenkes, dan Pemprov Jawa Barat
c. Laporan Bank Dunia dan lembaga internasional
4. Hasil dan Pembahasan
4.1 Alokasi Anggaran GEEHG dalam APBN dan APBD 2025
4.1.1 Alokasi APBN 2025
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (2025), alokasi APBN 2025 untuk sektor-sektor GEEHG menunjukkan komitmen pemerintah yang signifikan:
Pendidikan: Rp724,3 triliun (tertinggi dalam APBN 2025), mengalami peningkatan dari Rp665,02 triliun pada tahun sebelumnya. Alokasi ini mencakup:
a. Program makan siang gratis untuk siswa
b. Peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan
c. Perbaikan infrastruktur pendidikan
d. Bantuan operasional sekolah
Kesehatan: Rp218,5 triliun untuk program kesehatan nasional, yang dialokasikan untuk:
a. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
b. Program imunisasi dan gizi
c. Pembangunan fasilitas kesehatan
d. Peningkatan SDM kesehatan
Perlindungan Sosial: Rp53,2 triliun untuk program perlindungan sosial yang mendukung aspek ekonomi masyarakat.
4.1.2 Alokasi APBD Jawa Barat 2025
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan prioritas GEEHG dalam APBD 2025 dengan alokasi sebagai berikut:
Pendidikan: Rp1,3 triliun untuk sektor pendidikan, yang mencakup:
a. Bantuan operasional sekolah daerah
b. Program beasiswa untuk siswa kurang mampu
c. Peningkatan kompetensi guru
d. Digitalisasi pembelajaran
Kesehatan: Rp122,9 miliar untuk layanan kesehatan, meliputi:
a. Pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas
b. Program kesehatan ibu dan anak
c. Pencegahan dan pengendalian penyakit
d. Peningkatan akses kesehatan di daerah terpencil
Ekonomi Kerakyatan: Rp35,5 miliar untuk kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi, mencakup:
a. Program UMKM dan koperasi
b. Pelatihan keterampilan kerja
d. Pemberdayaan ekonomi masyarakat
4.2 Analisis Dampak Implementasi GEEHG
4.2.1 Dampak terhadap Pendidikan
Implementasi GEEHG dalam sektor pendidikan menunjukkan hasil yang signifikan:
1. Akses Pendidikan:
a. Tingkat partisipasi sekolah dasar mencapai 99,2% (BPS Jabar, 2024)
b. Angka putus sekolah tingkat SMP turun menjadi 0,8%
c. Rasio siswa per guru di SD mencapai 1:16, mendekati standar ideal
Kualitas Pendidikan:
a. Nilai UN SMP di Jawa Barat meningkat 8,3% dibanding tahun sebelumnya
b. Persentase sekolah berakreditasi A naik menjadi 64%
c. Implementasi kurikulum merdeka mencapai 87% sekolah
2. Infrastruktur Pendidikan:
a. Pembangunan 245 ruang kelas baru
b. Rehabilitasi 1.847 ruang kelas rusak
c. Peningkatan akses internet di 78% sekolah
4.2.2 Dampak terhadap Kesehatan
Sektor kesehatan menunjukkan perbaikan indikator yang substantif:
1. Akses Layanan Kesehatan:
a. Cakupan universal health coverage mencapai 94,2%
c. Rasio dokter per 10.000 penduduk naik menjadi 4,8
d. Jumlah Puskesmas per kecamatan rata-rata 1,3
2. Status Kesehatan Masyarakat:
a. Angka kematian bayi turun menjadi 18,2 per 1.000 kelahiran hidup
b. Prevalensi stunting turun menjadi 16,8%
c. Angka harapan hidup naik menjadi 72,4 tahun
3. Infrastruktur Kesehatan:
a. Pembangunan 45 Puskesmas baru
b. Pengadaan 127 ambulans untuk daerah terpencil
c. Peningkatan fasilitas ICU di 23 rumah sakit
4.2.3 Dampak terhadap Ekonomi Kerakyatan
Program ekonomi kerakyatan dalam framework GEEHG memberikan dampak positif:
1. Pengurangan Kemiskinan:
a. Tingkat kemiskinan turun menjadi 7,8% (BPS, 2025)
b. Gini ratio membaik menjadi 0,394
c. Jumlah keluarga penerima manfaat PKH naik 15%
2. Pemberdayaan UMKM:
a. Kredit usaha rakyat tersalur Rp2,4 triliun
b. Jumlah UMKM binaan naik 23%
c. Omzet UMKM rata-rata naik 18%
4.3 Analisis Governance Quality
4.3.1 Transparansi dan Akuntabilitas
Berdasarkan assessment World Bank Governance Indicators, Jawa Barat menunjukkan perbaikan dalam dimensi transparansi:
a. Government Effectiveness : Skor 0,72 (skala -2,5 hingga 2,5)
b. Regulatory Quality : Skor 0,68
c. Control of Corruption : Skor 0,45
d. Voice and Accountability: Skor 0,38
4.3.2 Partisipasi Masyarakat
Implementasi GEEHG melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui:
a. Musrenbang yang melibatkan 78% desa/kelurahan
b. Forum multi-stakeholder dalam perencanaan anggaran
c. Sistem pengaduan masyarakat online dengan response rate 89%
4.4 Tantangan Implementasi
4.4.1 Tantangan Koordinasi
Implementasi GEEHG menghadapi tantangan koordinasi antara:
a. Pemerintah pusat dan daerah
b. Antar sektor (pendidikan, kesehatan, ekonomi)
c. Antar tingkat pemerintahan (provinsi, kabupaten/kota)
4.4.2 Tantangan Kapasitas
1. Keterbatasan SDM aparatur yang kompeten
2. Sistem informasi yang belum terintegrasi
3. Monitoring dan evaluasi yang belum optimal
4.4.3 Tantangan Keberlanjutan
a. Ketergantungan pada transfer dari pusat
b. Fluktuasi pendapatan asli daerah
c. Perubahan prioritas politik
5. Rekomendasi Kebijakan
5.1 Penguatan Integrasi Sektoral
1. Pembentukan Unit Koordinasi GEEHG di tingkat provinsi yang bertugas mengintegrasikan perencanaan dan implementasi program lintas sektor
2. Pengembangan indikator kinerja terpadu yang mengukur dampak sinergis dari investasi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi
3. Sistem anggaran berbasis hasil yang menghubungkan alokasi dengan outcome yang terukur
5.2 Peningkatan Kapasitas Governance
1. Program capacity building untuk aparatur daerah dalam pengelolaan GEEHG
2. Sistem informasi terpadu untuk monitoring real-time implementasi program
3. Mekanisme feedback dari masyarakat untuk perbaikan berkelanjutan
5.3 Penguatan Keberlanjutan Finansial
1. Diversifikasi sumber pendanaan melalui kemitraan publik-swasta
2. Optimalisasi pendapatan asli daerah melalui inovasi pajak dan retribusi daerah
3. Pengelolaan risiko fiskal untuk menjaga sustainabilitas program jangka panjang
6. Kesimpulan
Implementasi Good Education Economic Health Governance (GEEHG) melalui alokasi APBN dan APBD 2025 di Jawa Barat menunjukkan dampak positif yang signifikan terhadap pemenuhan hak dasar rakyat dan peningkatan kemakmuran. Komitmen pemerintah untuk menjadikan pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama tercermin dalam alokasi anggaran yang substansial dan program-program inovatif yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan GEEHG yang mengintegrasikan aspek pendidikan, ekonomi, dan kesehatan dalam kerangka good governance mampu menghasilkan dampak multiplier yang lebih besar dibandingkan pendekatan sektoral yang terfragmentasi. Peningkatan indeks pembangunan manusia, penurunan tingkat kemiskinan, dan perbaikan kualitas layanan publik merupakan bukti empiris keberhasilan pendekatan ini.
Namun demikian, implementasi GEEHG masih menghadapi tantangan koordinasi, kapasitas, dan keberlanjutan yang memerlukan perhatian serius dari para pengambil kebijakan. Diperlukan komitmen jangka panjang dan inovasi dalam pengelolaan governance untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan dampak GEEHG di masa mendatang.
Referensi :
Badan Pusat Statistik. (2024). Jawa Barat dalam Angka 2024. BPS Provinsi Jawa Barat.
Badan Pusat Statistik. (2025). Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2025. BPS RI.
Kaufmann, D., Kraay, A., & Mastruzzi, M. (2010). The worldwide governance indicators: Methodology and analytical issues. Hague Journal on the Rule of Law, 3(2), 220-246.
Kementerian Keuangan RI. (2025). Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025. Jakarta: Kemenkeu RI.
Lucas Jr, R. E. (1988). On the mechanics of economic development. Journal of Monetary Economics, 22(1), 3-42.
Oates, W. E. (1972). Fiscal Federalism. New York: Harcourt Brace Jovanovich.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (2025). Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Bandung: Setda Jabar.
Sen, A. (1999). Development as Freedom. Oxford: Oxford University Press.
Tiebout, C. M. (1956). A pure theory of local expenditures. Journal of Political Economy, 64(5), 416-424.
United Nations Development Programme. (2013). Human Development Report 2013: The Rise of the South. New York: UNDP.
World Bank. (2007). Strengthening World Bank Group Engagement on Governance and Anticorruption. Washington, DC: World Bank.
World Bank. (2017). World Development Report 2017: Governance and the Law. Washington, DC: World Bank.
World Bank Institute. (2007). Governance Matters VI: Aggregate and Individual Governance Indicators. Washington, DC: World Bank.
Corresponding Author: [Asep Rohmandar]
Email: [rasep7029@gmail.com]
Affiliation: [Sundaland Researchers Society]
Received: [2025]
Accepted: [2025]
Published: [2025]
Komentar
Posting Komentar