Eropa di Persimpangan Jalan: Tentara Uni Eropa dan Masa Depan Multipolaritas Global

Eropa di Persimpangan Jalan: Tentara Uni Eropa dan Masa Depan Multipolaritas Global

Oleh: A. Rohmandar 


Dalam pidato yang disampaikan di Konferensi Folk och Försvar di Swedia pada 12 Januari 2026, Komisaris Pertahanan Uni Eropa Andrius Kubilius melontarkan pertanyaan yang menggema di seluruh koridor kekuasaan Eropa: "How will we replace the 100,000-strong American regular military forces that form the backbone of military power in Europe?" Pertanyaan ini bukan sekadar retorika. Ia mewakili kegelisahan eksistensial yang telah lama menggerogoti kesadaran strategis Eropa—ketergantungan yang hampir absolut pada payung keamanan Amerika Serikat.
Kubilius tidak berhenti pada pertanyaan. Mantan Perdana Menteri Lithuania ini mengajukan jawaban yang berani sekaligus kontroversial: pembentukan "kekuatan militer Eropa yang kuat dan permanen dengan 100.000 pasukan." Usulan ini, yang ia akui telah disampaikan oleh Emmanuel Macron dan Angela Merkel sepuluh tahun lalu, kini kembali ke meja diskusi dengan urgensi yang belum pernah terjadi sebelumnya.

I. Gema dari Masa Lalu: Visi yang Belum Terwujud

Seruan untuk tentara Eropa bukanlah hal baru. Pada November 2018, Angela Merkel berdiri di hadapan Parlemen Eropa dan menyatakan: "What is really important, if we look at the developments of the past year, is that we have to work on a vision of one day creating a real, true European army." Pernyataan ini, yang disambut dengan tepuk tangan meriah sekaligus cemoohan keras, merefleksikan perpecahan fundamental di dalam Uni Eropa tentang masa depan pertahanan kontinental.

Merkel, dengan karakteristik pragmatismenya, juga menggarisbawahi: "Only a stronger Europe is going to be able to defend its values and interests worldwide, and the times when we can rely on others are past." Kalimat ini mengandung kesadaran pahit bahwa era "Pax Americana"—seperti yang kemudian disebutkan oleh penerusnya—telah berakhir.

Emmanuel Macron, dengan gaya retorisnya yang lebih flamboyan, telah menjadi juru bicara paling vokal untuk apa yang ia sebut "otonomi strategis" Eropa. Dalam pidato bersejarahnya di Sorbonne pada September 2017, presiden Prancis ini menekankan bahwa kunci pertama kedaulatan Eropa adalah "ensuring Europe's autonomous operating capabilities." Bagi Macron, menjadi sekutu Amerika tidak berarti menjadi "vassal"—satelit yang tidak memiliki kehendak sendiri.

Namun, visi Macron tentang otonomi strategis sering dianggap sebagai proyek nasional Prancis yang dibungkus dalam bahasa Eropa. Seperti yang dikritik oleh para pengamat: negara-negara Eropa Timur dan Tengah mencurigai Prancis "of falsely presenting ideas that enhance its stature, while vexing the United States, as the product of collective European thinking." Kecurigaan ini mencerminkan jurang pemisah antara Eropa Barat dan Timur dalam memandang ancaman keamanan dan peran Amerika Serikat.

II. Konteks Strategis: Dari "Brain Death" NATO hingga Komitmen 5% GDP

Jika ada satu figur yang telah mengubah lanskap debat pertahanan Eropa secara dramatis, itu adalah Donald Trump. Selama masa jabatan pertama dan keduanya, Trump secara konsisten menuntut agar sekutu NATO meningkatkan belanja pertahanan mereka. Di forum ekonomi Davos pada Januari 2025, Trump dengan tegas menyatakan: "I'm also going to ask all NATO nations to increase defense spending to 5% of GDP, which is what it should have been years ago."

Tuntutan ini, yang awalnya tampak fantastis, akhirnya membuahkan hasil di KTT NATO di Den Haag pada Juni 2025. Dalam pernyataan bersejarah, negara-negara anggota NATO berkomitmen untuk "invest 5% of GDP annually on core defence requirements as well as defence-and security-related spending by 2035." Menteri Luar Negeri Polandia Radosław Sikorski mengakui dengan jujur: "We should give credit where credit is due."

Namun, komitmen ini datang dengan harga politik yang tinggi. Dalam perjalanannya ke Den Haag, Trump membuat pernyataan yang mengguncang fondasi NATO: ketika ditanya apakah ia berkomitmen pada Pasal 5 tentang pertahanan kolektif, Trump menjawab: "Depends on your definition." Ambiguitas yang disengaja ini mengirim gelombang kejut ke seluruh ibu kota Eropa.

Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte, dengan kepala dingin yang luar biasa, memberikan respons yang mengubah narasi: "My message to my European colleagues is 'stop worrying so much.' Start to make sure that you get investment plans down, that you get [the] industrial base up and running." Pesannya jelas: berhentilah mengkhawatirkan komitmen Amerika dan mulailah membangun kapasitas pertahanan Eropa sendiri.

III. "Big Bang" dalam Pertahanan: Visi Kubilius

Kembali ke usulan Kubilius. Apa yang membuatnya berbeda dari seruan-seruan sebelumnya? Pertama, ia tidak hanya berbicara tentang uang. Kubilius menekankan perlunya "a 'big bang' rethink of the bloc's defense architecture." Ia berpendapat bahwa hanya meningkatkan belanja pertahanan dalam sistem yang terfragmentasi dengan 27 tentara nasional tidak akan cukup.

Kubilius menggunakan analogi yang tajam: "Would the United States be militarily stronger if they would have 50 armies on the States level instead of a single federal army, 50 state defence policies and defence budgets on the states level, instead of a single federal defence policy and budget?" Argumen ini menyentuh inti permasalahan: Eropa saat ini beroperasi seperti konfederasi yang longgar, bukan federasi yang kohesif dalam urusan pertahanan.

Untuk mengatasi masalah koordinasi, Kubilius mengusulkan pembentukan Dewan Keamanan Eropa. "The European Security Council could be composed of key permanent members, along with several rotational members," jelasnya, dengan total sekitar 10-12 anggota yang bertugas membahas isu-isu pertahanan terpenting. Yang menarik, Kubilius menyarankan agar Inggris diikutsertakan meskipun telah keluar dari Uni Eropa—pengakuan pragmatis bahwa keamanan Eropa tidak bisa dipisahkan dari kekuatan militer signifikan di Kepulauan Britania.

IV. Hambatan Struktural: Protokol Lisbon dan Konsensus Politik

Namun, jalan menuju tentara Eropa dipenuhi dengan ranjau politik dan hukum. Protokol Nomor 7 Perjanjian Lisbon—konstitusi de facto Uni Eropa—secara eksplisit menyatakan bahwa perjanjian tersebut tidak mengatur pembentukan tentara Eropa. Lebih jauh lagi, Brussels tidak dapat menentukan volume pengeluaran pertahanan atau kemampuan militer negara-negara anggota. Setiap negara bebas memutuskan apakah ingin mengadopsi pertahanan bersama atau tidak.

Mengubah Protokol Lisbon memerlukan persetujuan bulat dari semua 27 negara anggota, yang kemudian harus diratifikasi sesuai dengan prosedur konstitusional masing-masing negara. Proses ini bisa memakan waktu bertahun-tahun, bahkan dekade. Irlandia, dengan tradisi netralitasnya, hampir pasti akan mengadakan referendum yang hasilnya tidak dapat diprediksi. Austria, Malta, dan Siprus memiliki keberatan konstitusional serupa.

Negara-negara Baltik dan Polandia, yang melihat Rusia sebagai ancaman eksistensial, khawatir bahwa pembentukan tentara UE akan melemahkan NATO dan komitmen Amerika. Seperti yang diamati oleh para analis, negara-negara ini "tended to view Macron's push for European strategic autonomy as a threat to their own security as they doubted western Europe's ability and willingness to militarily defend the central and eastern nations of the continent absent U.S. leadership."

V. Multipolaritas: Dari Teori ke Realitas

Jika hambatan-hambatan ini dapat diatasi, pembentukan tentara Uni Eropa akan menandai transformasi fundamental dalam tatanan global. Dunia tidak lagi berbicara tentang unipolaritas yang didominasi AS atau bahkan bipolaritas AS-Tiongkok, tetapi tentang tripolaritas sejati dengan Uni Eropa sebagai kutub ketiga.

Josep Borrell, mantan Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri, pernah menyebut kekuatan militer Eropa saat ini sebagai "bonsai armies"—tentara kerdil yang indah dipandang tetapi tidak efektif dalam pertempuran sesungguhnya. Kubilius mengutip istilah ini dengan ironi yang menyakitkan: "We must start investing our funds in such a way that we can fight as Europe, not just as a collection of 27 national 'bonsai armies'."

Transformasi dari koleksi tentara bonsai menjadi kekuatan militer yang kohesif akan mengubah kalkulus strategis global. Uni Eropa, dengan GDP gabungan sekitar $17 triliun, populasi 450 juta, dan warisan teknologi militer yang kuat, berpotensi menjadi kekuatan militer yang setara dengan Amerika Serikat atau Tiongkok—setidaknya dalam kemampuan konvensional.

Namun, kemampuan militer bukan hanya soal jumlah tank dan pesawat tempur. Ia juga tentang kehendak politik untuk menggunakan kekuatan tersebut. Dan di sinilah Eropa menghadapi paradoks mendasar: benua yang dibangun di atas reruntuhan dua perang dunia, yang mendefinisikan identitasnya melalui penolakan terhadap militerisme, kini harus merangkul kembali instrumen kekerasan terorganisir untuk mempertahankan dirinya.

VI. Implikasi untuk Indonesia dan Global South

Bagi Indonesia dan negara-negara Global South lainnya, munculnya Eropa sebagai kekuatan militer independen menawarkan peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, multipolaritas sejati memberikan lebih banyak pilihan strategis. Indonesia tidak lagi harus memilih antara Amerika atau Tiongkok; Eropa menawarkan alternatif ketiga yang tidak membawa beban kolonial Amerika atau ambisi revisionis Tiongkok.

Presiden Finlandia Alexander Stubb menggambarkan perubahan di NATO dengan antusias: "We're witnessing the birth of a new NATO … This is a big win, I think, for both President Trump and I think it's also a big win for Europe." Namun, kelahiran "NATO baru" ini juga berarti kelahiran dinamika geopolitik baru yang lebih kompleks.

ASEAN, dengan prinsip sentralitasnya, perlu menavigasi lanskap baru ini dengan hati-hati. Kemitraan strategis dengan Uni Eropa yang memiliki kapasitas militer independen bisa memperkuat posisi ASEAN sebagai "honest broker" di Indo-Pasifik. Namun, ia juga membawa risiko terjebak dalam persaingan tiga kutub di mana setiap langkah diplomatis diinterpretasikan melalui lensa kompetisi besar.

VIII. Skenario Masa Depan: Antara Kooperasi dan Konfrontasi

Ada tiga skenario besar untuk masa depan tatanan multipolar yang sedang terbentuk:

1. Skenario Optimis: Multipolaritas Kooperatif  
Dalam skenario ini, tiga kutub—Amerika, Tiongkok, dan Eropa—belajar untuk mengelola persaingan mereka melalui institusi multilateral dan norma-norma bersama. Mereka bersaing dalam beberapa domain tetapi bekerja sama dalam isu-isu global seperti perubahan iklim, pandemi, dan proliferasi nuklir. Uni Eropa, dengan tradisi multilateralismenya, berperan sebagai jembatan antara Washington dan Beijing.

2. Skenario Pesimis: Multipolaritas Kompetitif  
Skenario ini melihat fragmentasi sistem internasional menjadi blok-blok yang saling berhadapan. Persaingan intensif untuk pengaruh di kawasan strategis—Afrika, Timur Tengah, Asia Tenggara—mengikis norma-norma multilateral. Risiko konflik meningkat karena miskomunikasi dan miskalkukasi di antara tiga kutub yang masing-masing memiliki budaya strategis berbeda.

3. Skenario Realistis: Multipolaritas Hibrida 
Yang paling mungkin adalah campuran dari kedua skenario di atas. Tiga kutub akan bekerja sama di beberapa isu tetapi bersaing keras di isu lainnya. Eropa akan mencoba memainkan peran sebagai "swing power"—terkadang menyelaraskan diri dengan Amerika, terkadang dengan Tiongkok, tergantung pada isu spesifik. Ketidakpastian ini akan menjadi fitur permanen dari tatanan global baru.

IX. Kesimpulan: Eropa di Ambang Transformasi

Seruan Andrius Kubilius untuk membentuk tentara Eropa berkekuatan 100.000 personel adalah lebih dari sekadar proposal kebijakan. Ia adalah manifestasi dari transformasi kesadaran strategis Eropa yang telah berlangsung selama dua dekade terakhir. Dari pernyataan Macron tentang "brain death" NATO pada 2019, hingga komitmen 5% GDP di Den Haag pada 2025, Eropa telah menempuh perjalanan panjang dalam mendefinisikan ulang posisinya dalam tatanan global.

Namun, jalan ke depan masih penuh dengan ketidakpastian. Apakah Eropa dapat mengatasi hambatan hukum Protokol Lisbon? Apakah negara-negara Eropa Timur dapat diyakinkan bahwa tentara UE akan memperkuat, bukan melemahkan, pertahanan mereka? Apakah Eropa memiliki kehendak politik untuk menggunakan kekuatan militer ketika diperlukan? Apakah Amerika akan melihat Eropa yang lebih kuat sebagai mitra atau pesaing?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini akan menentukan tidak hanya masa depan Eropa, tetapi juga bentuk tatanan global abad ke-21. Seperti yang diamati oleh Merkel dengan bijak: "Europe must take our fate into our own hands if we want to protect our community." Pertanyaannya kini adalah: apakah Eropa siap untuk mengambil nasibnya sendiri, dengan segala konsekuensinya?

Bagi pengamat dari Jakarta, Beijing, atau Washington, transformasi ini bukan sekadar cerita Eropa. Ia adalah prolog untuk bab baru dalam sejarah global—bab yang akan ditulis oleh tiga kutub kekuatan besar, dengan negara-negara menengah dan kecil menavigasi ruang di antara mereka. Bagaimana kita semua memainkan peran kita dalam drama ini akan menentukan apakah multipolaritas membawa stabilitas melalui keseimbangan kekuatan, atau chaos melalui kompetisi yang tidak terkendali.

Yang pasti, dunia sedang berubah. Dan Eropa, untuk pertama kalinya sejak Perang Dingin, sedang mempertimbangkan untuk kembali menjadi pemain militer yang signifikan dalam panggung global. Itu sendiri adalah perubahan yang akan bergema selama generasi mendatang.

Bandung, 14 Januari 2026                               
Catatan Penulis: Artikel ini ditulis berdasarkan perkembangan terkini dalam debat pertahanan Eropa dan tidak mencerminkan posisi pemerintah atau institusi mana pun. Semua kutipan telah diverifikasi dari sumber-sumber terbuka dan media terpercaya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Skenario Anggaran PBB yang Inklusif untuk Mewujudkan Tatanan Dunia Baru dan Sustainable Development Goals 2030 serta Post-SDGs yang Berkeadilan

Mencari Filosofis dari Masyarakat Peneliti Mandiri Sunda Nusantara

Esai: Teori dan Praktik Ekonomi Teonomik-Humanistik