Filosofi "Land" dalam Konsep Sundaland menurut Masyarakat Sunda

Filosofi "Land" dalam Konsep Sundaland menurut Masyarakat Sunda
Ku : Kang Asroh Sundaland 
                                                                Konsep "Sundaland" atau "Paparan Sunda" merujuk pada daratan purba yang menyatukan wilayah seperti Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Semenanjung Malaya saat permukaan laut lebih rendah. Bagi masyarakat Sunda, Sundaland bukan hanya sebuah fakta geologis, tetapi juga "lemah cai" (tanah-air) asal-usul yang melandasi identitas, kosmologi, dan tata hidup mereka. Filosofi tentang "land" (tanah) dalam pandangan orang Sunda dibangun dari beberapa prinsip kunci berikut.

1. "Lemah Cai": Tanah-Air sebagai Fondasi Identitas dan Kehidupan

Konsep "Lemah Cai" (tanah-air) adalah inti dari filosofi Sunda tentang land. Ia melambangkan tempat kelahiran, asal-usul, dan sumber kehidupan yang harus dirawat dan dihormati. Kata "lemah" (tanah) dipahami secara multidimensional: sebagai material bangunan, media tumbuh pangan, wilayah kekuasaan, dan akhirnya tempat manusia dikembalikan. Sementara "cai" (air) adalah sumber kehidupan yang melengkapi tanah. Dalam tradisi Sunda, perintah "ngarumat lemah cai" (merawat tanah-air) adalah kewajiban moral untuk tidak melupakan asal-usul dan menjaga kelestarian lingkungan.

2. "Tri Tangtu" (Triumvirate Sunda): Tanah dalam Keseimbangan Kosmis dan Sosial

Masyarakat Sunda kuno memandang tatanan dunia dan pemerintahan melalui konsep "Tri Tangtu" yang direpresentasikan oleh tiga unsur: Lemah (tanah), Cai (air), dan Batu. Konsep ini tercermin dalam struktur politik tradisional:

1.Rama (legislatif) bertugas "ngagurat lemah" (mengukir/menggores tanah), yang berarti menentukan pijakan dan aturan dasar yang menjadi landasan masyarakat.
2. Resi (yudikatif) "ngagurat cai", merepresentasikan penjernihan hukum dan ilmu pengetahuan.
3. Prabu (eksekutif) "ngagurat batu", simbol kekuatan dan ketegasan dalam menjalankan pemerintahan.

Filosofi ini menegaskan bahwa tanah (lemah) adalah fondasi pertama dan utama—tempat berpijak, sumber kehidupan, dan basis dari segala aturan sosial. Keseimbangan antara lemah, cai, dan batu mencerminkan harmoni kosmis yang harus dijaga.

3. "Kabuyutan": Tanah sebagai Ruang Sakral yang Harmoni dengan Alam

Kabuyutan adalah lembaga pendidikan sekaligus tempat suci leluhur Sunda yang biasanya terletak di gunung atau hutan. Keberadaan kabuyutan mengajarkan filosofi mendalam tentang relasi dengan tanah:

a. Kesakralan Lokasi: Pemilihan tempat tinggi (gunung) sebagai kabuyutan mencerminkan pandangan bahwa tanah yang menjulang adalah titik yang dekat dengan langit dan spiritualitas.
b. Harmoni, Bukan Eksploitasi: Kabuyutan dibangun dengan tidak merusak alam. Keyakinannya adalah, kesucian sebuah tempat akan ternoda jika diciptakan dengan merusak ekosistem. Prinsip ini menjadikan tanah dan alam di sekitarnya sebagai entitas hidup yang harus dihormati, bukan hanya dimanfaatkan.
c. Pusat Pengetahuan dan Keseimbangan: Sebagai pusat produksi naskah dan ajaran, kabuyutan juga mengajarkan "Tri Tangtu" dalam konteks pengelolaan "buana" (dunia), dengan Rama yang "gurat taneuh" (tanah), Resi "gurat cai", dan Ratu "gurat batu".

4. Pandangan Holistik: Tanah sebagai Sumber Keharmonisan

Pandangan masyarakat Sunda tentang tanah bersifat holistik dan terintegrasi dalam kehidupan:

a. Keseimbangan Ekosistem: Masyarakat Sunda menyadari pentingnya menjaga keseimbangan alam. Tindakan manusia dipahami dapat mempengaruhi lingkungan, sehingga mereka berusaha hidup berkelanjutan tanpa merusak.
b. Simbolisme dan Kearifan: Elemen alam seperti gunung, hutan, dan sumber air memiliki makna simbolis yang dalam dan dianggap keramat, sehingga harus dijaga.
c. Pertanian sebagai Bagian Kehidupan: Aktivitas pertanian bukan sekadar ekonomi, tetapi bentuk penghargaan terhadap siklus alam dan pengakuan bahwa tanah adalah sumber kehidupan dan kesejahteraan.

Kesimpulan

Filosofi "land" (tanah) dalam konsep Sundaland menurut masyarakat Sunda adalah sebuah sistem nilai yang kompleks dan mendalam. Tanah ("lemah") dipahami sebagai:

1. Identitas dan Asal-Usul ("Lemah Cai").
2. Fondasi Tata Sosial dan Kosmis dalam "Tri Tangtu" (Lemah, Cai, Batu).
3. Ruang Sakral yang harus dijaga harmoni dan kesuciannya ("Kabuyutan").
4. Sumber Kehidupan yang memerlukan pengelolaan berkelanjutan dan penuh hormat.

Dengan demikian, land bagi orang Sunda bukan sekadar sumber daya fisik, melainkan entitas filosofis yang menyatukan dimensi spiritual, sosial, dan ekologis. Kearifan ini menawarkan perspektif yang relevan untuk membangun relasi yang lebih harmonis dan berkelanjutan antara manusia dengan bumi tempatnya berpijak.                      Garut  Bandung Subang, 10 Januari 2026

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Skenario Anggaran PBB yang Inklusif untuk Mewujudkan Tatanan Dunia Baru dan Sustainable Development Goals 2030 serta Post-SDGs yang Berkeadilan

Mencari Filosofis dari Masyarakat Peneliti Mandiri Sunda Nusantara

Esai: Teori dan Praktik Ekonomi Teonomik-Humanistik